You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Dorong Seluruh RS Swasta Kerjasama dengan BPJS
photo Doc - Beritajakarta.id

DKI Dorong RS Swasta Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan

Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat menyatakan, akan mensyaratkan perizinan rumah sakit swasta di Jakarta untuk bekerja sama dengan BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan.

Pemprov sudah konsisten memberikan BPJS kelas tiga ke seluruh warga

"RS swasta nanti salah satu persyaratan kita kasih izin, mereka harus gabung ke BPJS tahun depan. Ini sebagai evaluasi sehingga tahun 2019 betul-betul semuanya sudah terlaksana," ujarnya, Selasa (12/9).

Menurut Djarot, Izin RS tipe C dan B non pendidikan merupakan kewenangan pemerintah provinsi. Secara berkala juga kan dilakukan akreditasi sehingga izin rumah sakit pun bisa dicabut bila menyalahi ketentuan.

Dewan Dorong Rumah Sakit Swasta Bermitra dengan BPJS

Sedangkan bagi warga, Djarot mengungkapkan setiap warga akan di-cover asuransi BPJS kelas tiga. Asuransi itu berlaku sejak lahir.

"Pemprov sudah konsisten memberikan BPJS kelas tiga ke seluruh warga. Mereka yang baru lahir, itu langsung dapat akta kelahiran, BPJS juga langsung dapat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya

    access_time05-06-2026 remove_red_eye2085 personDessy Suciati
  2. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1656 personNurito
  3. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1583 personDessy Suciati
  4. PMI Jaksel Ikut Bantu Penyintas Kebakaran di Kebon Kosong

    access_time04-06-2026 remove_red_eye1440 personTiyo Surya Sakti
  5. Pekan Raya Jakarta 2026 Bidik Enam Juta Pengunjung

    access_time04-06-2026 remove_red_eye863 personFolmer