You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Dorong Seluruh RS Swasta Kerjasama dengan BPJS
photo Doc - Beritajakarta.id

DKI Dorong RS Swasta Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan

Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat menyatakan, akan mensyaratkan perizinan rumah sakit swasta di Jakarta untuk bekerja sama dengan BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan.

Pemprov sudah konsisten memberikan BPJS kelas tiga ke seluruh warga

"RS swasta nanti salah satu persyaratan kita kasih izin, mereka harus gabung ke BPJS tahun depan. Ini sebagai evaluasi sehingga tahun 2019 betul-betul semuanya sudah terlaksana," ujarnya, Selasa (12/9).

Menurut Djarot, Izin RS tipe C dan B non pendidikan merupakan kewenangan pemerintah provinsi. Secara berkala juga kan dilakukan akreditasi sehingga izin rumah sakit pun bisa dicabut bila menyalahi ketentuan.

Dewan Dorong Rumah Sakit Swasta Bermitra dengan BPJS

Sedangkan bagi warga, Djarot mengungkapkan setiap warga akan di-cover asuransi BPJS kelas tiga. Asuransi itu berlaku sejak lahir.

"Pemprov sudah konsisten memberikan BPJS kelas tiga ke seluruh warga. Mereka yang baru lahir, itu langsung dapat akta kelahiran, BPJS juga langsung dapat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

    access_time02-10-2026 remove_red_eye3225 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 4.100 Benih Ikan Didistribusikan di Lima Pulau Permukiman

    access_time02-10-2026 remove_red_eye2839 personAnita Karyati
  3. Pedagang di Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

    access_time30-09-2026 remove_red_eye1993 personFolmer
  4. Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1590 personTiyo Surya Sakti
  5. Jalan Raya Ciracas Dilebarkan

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1417 personNurito